my family

my family

Minggu, 22 Mei 2011

Politik Islam

PEMIKIRAN POLITIK ISLAM INDONESIA
(Gagasan Abdurrahman Wahid)
Oleh: Abd. Halim
A.     Pendahuluan
Dalam khazanah teori politik Islam, masalah bentuk negara merupakan pembicaraan penting. Meskipun demikian, suatu hal yang tidak kalah mendasarnya adalah soal hubungan Islam dengan negara. Hal ini merupakan fenomena menarik yang akhir-akhir ini menjadi diskursus panjang-lebar. Salah satu dimensi persoalan yang selalu melahirkan sudut pandang berbeda menyangkut bagaimana Islam seharusnya menempatkan diri dalam sistem sosial-politik. Dengan perkataan lain, bagaimana strategi perjuangan umat dirumuskan dalam masyarakat negara-bangsa.
Adanya perbedaan pemikiran tentang konsep politik dalam pengertian strategi perjuangan umat Islam Indonesia, gejala-gejalanya sangat nyata dan bahkan sebetulnya dapat dilacak akar-akarnya sejak tokoh-tokoh bangsa ini merumuskan bentuk dan dasar negara. Dalam pada itu, Indonesia kontemporer juga tak pernah sepi dari masalah tersebut, yang oleh banyak pengamat sering dikelompokkan ke dalam dua model politik Islam, yaitu pendekatan struktural dan pendekatan kultural.
Sejauh ini, salah satu tokoh penting yang dipandang mewakili model politik Islam kultural adalah Abdurrahman Wahid. Memang, ditinjau dari kiprah dan gerakannya, banyak hal yang mendukung ke arah ini. Hanya masalahnya, apakah ada konsistensi antara gerakan dan ide yang mendasarinya. Sudut inilah kiranya yang perlu dilacak. Tulisan ini disamping mencoba mengarah ke sana, juga bermaksud melihat aspek-aspek fundamental yang menjadi pijakan pemikiran politik Abdurrahman Wahid, sehingga tampak jelas pandangannya ke arah mana politik Islam harus bergerak.
B.    
Sekilas Riwayat Abdurrahman Wahid
Abdurrahman Wahid dilahirkan pada tanggal 4 Agustus 1940 di Jombang, dari lingkungan sentral NU. Ayahnya adalah KH Wahid Hasyim, putra pendiri NU Hadlratus Syeikh KH Hasyim Asy'ari, yang semasa hidupnya pernah menjadi ketua PBNU. Ia adalah salah seorang penanda tangan Piagam Jakarta serta Menteri Agama pada kabinet Hatta, Natsir dan Sukiman. Dari garis ibunya, ia mewarisi darah KH. Bisyri Samsuri yang juga pernah menjadi rais syuriyah.
Tampaknya, Abdurrahman Wahid atau lebih sering dipanggil Gus Dur memang dipersiapkan sebagai putra mahkota yang kelak diharapkan dapat melanjutkan kepemimpinan NU. Ini terutama terlihat dari idealisme sang ayah yang sedemikian kuat. Salah satunya tergambar jelas pada nama yang diberikan kepadanya, Abdurrahman Ad-Dakhil. Ad-Dakhil secara leksikal berarti penakhluk, suatu nama yang diambil KH Wahid dari salah seorang perintis dinasti Bani Umayyah yang berhasil menegakkan kejayaan Islam di Spanyol. Hanya sayang, disaat belum banyak menerima tempaan dari ayahnya, ia ditinggal wafat dalam usia 13 tahun.
Pendidikan dasarnya diselesaikan di Jombang, lalu meneruskan SMTP dan SMTA di Yogyakarta dan Jakarta. Semasa jenjang pendidikan ini, ia telah banyak membaca buku-buku berat seperti What is to be done? Karya Lenin dan Das Capital karya monumentalnya Karl Marx. Sebagai anak keluarga besar pesantren, ia juga banyak mengenyam pendidikan pesantren di beberapa tempat. Tercatat, pernah di pesantren Telagrejo Magelang selama tiga tahun sejak 1956 dan dibawah pengawasan langsung KH Chudlori. Lalu, ia melanjutkan ke pesantren Tambakberas Jombang selama empat tahun dibawah bimbingan KH Wahab Hasbullah. Juga, pernah berada di pesantern Krapyak Yogyakarta di bawah asuhan KH Ali Ma'shum.
Tahun 1964-1966, ia melanjutkan studinya di Universitas Al-Azhar Cairo pada Departemen of Higher Islamic and Arabic Studies. Namun, di institusi tersebut ia tidak sempat selesai karena suasana yang kurang kondusif, sehingga praktis selama dua tahun banyak menghabiskan waktunya di perpustakaan nasional Mesir serta perpustakaan kedutaan Amerika dan Perancis, disamping juga aktif dalam berbagai forum kajian. Ia juga mengadakan kontak dengan sejumlah cendekiawan Mesir terkemuka, misalnya Zakki Naguib Mahmoud, Soheir Al-Qalamawi dan Syauqi Deif. Selepas dari Cairo, ia pindah ke Universitas Baghdad dan masuk pada Fakultas Sastra sampai tahun 1970 ketika ia dipanggil pulang ke Jombang.
Di kota kelahirannya ini, Gus Dur aktif mengajar. Antara tahun 1972-1974, ia menjabat Dekan Fakultas Ushuluddin Universitas Hasyim Asy'ari dan lima tahun berikutnya menjadi sekretaris pesantren Tebuireng Jombang. Baru tahun 1979 Gus Dur pindah ke Jakarta dan segera dapat menyesuaikan dengan alam metropolis. Ia dikenal akrab dengan berbagai kalangan karena kepribadiannya dan gagasan-gagasannya yang segar sehingga cepat memperoleh popularitas. Karenanya, tahun 1983-1985 ia terpilih menjadi Ketua Dewan Kesenian Jakarta.
Pada muktamar NU di Situbondo tahun 1984, bersama dengan KH Achmad Shiddiq, terpilih masing-masing sebagai Ketua Tanfidziyah dan Syuriah PBNU. Posisi ini bertahan sampai dipilih kembali pada muktamar di Yogyakarta tahun 1989. Sampai dengan muktamar di Cipasung tahun 1994 lalu, kedudukan Gus Dur masih kuat dan tetap dipercaya memimpin organisasi Islam terbesar ini bersama KH Ilyas Ruchiyat. Di luar NU, ia aktif di forum Demokrasi dan forum-forum lainnya, baik nasional maupun internasional.
Ide dan pemikirannya banyak tersebar, baik di berbagai media masa maupun dalam bentuk makalah di seminar-seminar maupun kata pengantar buku. Tema-tema yang diakrabi misalnya soal agama dan perdamaian, kemanusiaan dan peradaban, demokrasi dan keadilan, politik dan sejumlah wawasan keislaman. Tulisan tentang dia juga sudah banyak dibuat, khususnya tentang kiprahnya baik dihubungkan dengan politik maupun pemikiran Islam kultural. Dalam bentuk disertasi, setidaknya ada tiga buah yang menyinggung ide dan gerakan Gus Dur; (1) Politics in Indonesia: Islam, Democracy and The Ideology of Tolerance (1995) karya Douglas E. Remage, (2) Neo-Modernisme Islam in Indonesia (1994) tulisan Greg Barton dari Australia, dan (3) Islam et Pouvoir dans I'Indonesia Contemporaine (1995) yang baru terbit di Paris karya Andree Feilard.
C.     Pemikiran Politik Abdurrahman Wahid
1.      Negara dan Pemerintahan
Bagian pertama-tama yang ditelusuri di sini, bagaiman pandangan Gus Dur tentang format Islam dalam dimensi politik. Menurutnya, Islam tidak mempunyai wujud doktrin yang pasti tentang bagaimana melaksanakan hal-hal politik-kenegaraan. Memang, Islam tidak akan pernah lepas dari politik, yakni dalam pengertian melakukan transformasi sosial-kemasyarakatan. Hanya wujud dan formatnya yang tidak diberikan aturannya yang tegas. Ia mengatakan:
Islam tidak mengenal doktrin tentang negara an sich. Doktrin Islam tentang negara adalah doktrin tentang keadilan dan kemakmuran. Selama pemerintah bisa mencapai dan mewujudkan keadilan serta kemakmuran, hal itu sudah merupakan kemauan Islam.
Pandangan ini sering disampaikan berulang kali. Dalam suatu ceramah, ia menegaskan bahwa Islam tidak memiliki konsep pemerintahan yang definitif, sehingga pemaksaan diterapkannya Islam sebagai tatanan tunggal dalam penyelenggaraan negara secara konsepsional tidak beralasan. Ia membuktikan bahwa dalam suatu aspek kenegaraan yang paling pokok tentang persoalan suksesi kepemimpinan, Islam tidak menunjukkan konstanta tertentu. Akibatnya, hanya 13 tahun setelah meninggalnya Nabi Muhammad saw. para sahabat telah menerapkan tiga model yang berbeda: bai’at, istikhlaf dan ahlul halli wal ‘aqdi bagi mekanisme suksesi kekhalifahan.
Jadi, menurutnya:
Kalau memang Islam ada konsep (yang definitif), tidak akan terjadi demikian, apalagi para sahabat itu adalah orang yang paling takut dengan Rasulullah. Islam memang sengaja tidak mengatur konsep kenegaraan, yang ada hanya komunitas agama (kuntum khaira ummah), hanya itu bukan khaira daulah atau khaira jumhuriyah apalagi khaira mamlakah.
Gagasan demikian jelas bertentangan dengan ide Islam sebagai ideologi alternatif seperti yang dilontarkan oleh sejumlah kalangan ‘fundamentalis Islam’. Di luar negeri, yang semacam ini dipelopori misalnya oleh Al-Maududi, Sayyid Qutub, Khomeini dan yang lainnya. Bagi Gus Dur, "idelisme mereka begitu tinggi sehingga tidak dapat mendarat dalam kehidupan, sebab gagal menemukan prinsip-prinsip operasional dari nilai-nilai dasar kehidupan masyarakat".
Pendek kata, masalah model, sistem maupun mekanisme pemerintahan adalah sepenuhnya masalah ijtihadi. Justru disinilah letak dinamisasi ajaran Islam, karena memberikan ruang gerak yang leluasa bagi proses pribumisasi secara lebih terbuka, dalam arti tidak menghadapkan secara diametral antara idealita Islam dan kenyataan politik.
Yang terpenting bagi Gus Dur, suatu negara ditegakkan di atas banyak pilar yang mengindahkan keragaman masyarakat. Ini sangat ditandaskannya, sebab kemajemukan rakyat merupakan suatu keniscayaan yang harus dipandu oleh sistem yang memungkinkan terakomodasinya kepentingan banyak pihak. Dalam hal ini, ia menyimpulkan ketentuan al-Qur’an yang secara eksplisit menyatakan bahwa permusyawaratan merupakan prasyarat untuk menyeimbangkan kepentingan pemimpin dan masyarakat yang dipimpin.
Jadi, dapat digaris-bawahi bahwa pandangan Gus Dur ini sangat substantifistik, artinya ia tidak mempersoalkan bentuk operasional pemerintahan, asalkan sesuai dengan kenyataan yang berkembang. Dengan ungkapan lain, bentuk yang paling tepat adalah bentuk yang paling mungkin digunakan, bukannya bentuk-bentuk utopis yang ditawarkan melalui idealisasi sebuah ‘konstruk islami’.
2.      Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Nasional
Dimensi kebangsaan dalam Islam menempati posisi penting dalam kaitan struktur politik masyarakat. Al-Qur’an sebenarnya sudah menyinggung entitas yang bernama ‘kebangsaan’ dalam firman-Nya: "Sesungguhnya telah Kuciptakan kalian dari jenis pria dan wanita dan Kujadikan kalian berbangsa-bangsa supaya saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia disisi Allah adalah yang paling bertaqwa". (QS. Al-Hujurat: 13).
Menurut Gus Dur, pengertian dalam ayat di atas agak berbeda dengan konsep nation-state sekarang ini. Selanjutnya, ia mengatakan;
Pengertian al-Qur’an terbatas hanya bangsa sebagai satuan etnis yang mendiami teritorial yang sama. Sedangkan wawasan kebangsaan di masa modern ini sudah berarti lain, yaitu satuan politis yang didukung oleh sebuah ideologi nasional. Penjelmaan pengertian ini adalah konsep negara-bangsa, ada yang pluralistik dalam etnis dan kulturalnya namun juga ada yang sederhana.
Kesulitan mencari kaitan Islam dengan wawasan kebangsaan terletak pada sifat Islam yang seolah supra-nasional karena menjangkau dimensi kemanusiaan menyeluruh dengan tanpa mempedulikan asal etnisnya. Gus Dur memahami betapa sulit memasukkan nilai-nilai Islam ke dalam konstruk ideologis nasional. Akan tetapi, "kalau dipaksakan juga, berarti wawasan kehidupan yang dibawakan Islam harus 'ditundukkan' kepada wawasan ideologi nasional". Pernyataan ini mengandaikan betapa merupakan ketidakmungkinan menjadikan masing-masing terpisah.
Jika dihubungkan dengan ideologi nasional Indonesia, maka konsisten dengan pandangannya di atas, Gus Dur memandang secara apreasiatif bahwa Pancasila betapa pun merupakan wadah kompromi untuk landasan hidup berbangsa dan bernegara. Selanjutnya, ia katakan:
Pancasila juga bersumber dari Islam, dari nasionalisme dan juga dari komunisme. Memang PKI-nya dilarang, faham Marxismenya dilarang, tapi semangat egalitariannya ada dalam Pancasila. Juga semangat keadilan sosial itu milik Komunis, sebab tidak ada istilah 'keadilan sosial' sebelum lahirnya faham komunisme. Istilah 'social-justice' juga tidak muncul sebelum itu. Jadi Pancasila itu merupakan hasil rangkuman dari macam-macam ideologi dunia.
Dalam hal Islam sebagai kekuatan ideologi, tokoh-tokoh Islam Indonesia sudah mencoba berkali-kali, sejak masa awal kemerdekaan sampai perdebatan di konstituante pada akhir orde lama. Antara tahun 1940-1965an tampak ada keyakinan yang membara bahwa Islam adalah sistem kemasyarakatan yang harus didirikan di nusantara. Mengenai hal ini, ia menandaskan:
Pertanyaan yang harus diajukan adalah bagaimana massa Islam memandang persoalan hubungan antara Islam dan negara sebagaimana diperdebatkan pemimpin mereka. Ternyata massa Islam tidak menghayati permasalahan tersebut karena terbukti semua gerakan Islam tidak mampu melakukan mobilisasi kekuatan untuk mendukung gagasan di atas ………. Jika dukungan itu cukup besar tentunya tidak akan begitu saja rakyat menerima bentuk kompromistik yang dicapai para pemimpin nasional kita waktu itu. Yang terjadi justru sebaliknya, yaitu makin mantapnya Republik Indonesia sebagai negara yang pada hakikatnya hanya bersendikan kebangsaan belaka.
Menurut Gus Dur, kenyataan inilah yang rupanya masih belum tuntas dipahami oleh sementara kalangan pergerakan Islam di Indonesia. Yakni, bahwa kesadaran berbangsa sebagai penggerak utama bagi cita-cita kehidupan kita merupakan sesuatu yang harus diterima sebagai fakta obyektif yang tuntas. Masih dalam kaitan ini, soal hubungan agama dan Pancasila, Gus Dur menulis:
Dalam acuan paling dasar, Pancasila berfungsi mengatur hidup kita sebagai kolektifitas yang disebut bangsa, sedangkan agama memberikan kepada kolektifitas tersebut tujuan kemasyarakatan. Agama justru menyatukan kedua unsur mutlak kehidupan itu dalam sebuah kerangka etis yang peripurna…….Jelaslah dengan demikian antara agama dan Pancasila terdapat hubungan yang simbolik, yang satu tidak dapat hidup di Indonesia tanpa yang lain.
A.     Kerangka Pemikiran Dan Implikasinya
Pemikiran politik Gus Dur di atas tidak dapat dipandang lahir begitu saja. Hal itu mesti memiliki latar belakang dan dasar-dasar pijakan yang menjadi kekuatan idenya. Dilihat dari sejarah hidupnya, Gus Dur mempunyai tradisi pemikiran Islam klasik yang kuat tetapi sekaligus diimbangi dengan wawasan modern. Bacaannya atas karya Lanin dan Marx serta pergulatannya dalam wacana politik nasional telah membentuknya sebagai sosok Islam modernis. Disamping itu, pengalaman politik dan aspirasi tokoh-tokoh Islam terdahulu dipahami betul sehingga ia tidak mau mengikuti alur yang dilihatnya telah gagal. Dengan latar belakang itu, tidak heran jika arah pemikirannya menjauhi model politik aliran.
Untuk lebih memudahkan memahami model pemikirannya, sebenarnya Gus Dur sendiri telah membuat semacam tipologi tentang pendekatan yang digunakan umat Islam dalam usaha menampilkan citra Islam dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, ada tiga varian dalam hal ini: Pertama, pendekatan sosial–politik. Ini menekankan perlunya keikutsertaan dalam sistem kekuasaan yang ada. Tendensinya adalah menampilkan watak idiologis Islam serta menonjolkan sifat eksklusifistik Islam terhadap agama, paham ideologis lain. Kepentingan Islam adalah koridornya dan solidaritas Islam adalah tali pengikat. Sikap sekretarian sangat mudah berkembang dalam pendekatan seperti ini.
Kedua, pendekatan kultural. Pendekatan yang semata-mata kultural ini berkehendak untuk mewujudkan Islam dalam kesadaran hidup sehari-hari tanpa keterikatan dengan kelembagaan apapun kecuali dalam konteks penyebaran Islam secara budaya itu sendiri. Meskipun lebih menekankan wawasan universal Islam sebagai sebuah peradaban dunia, namun sering terjadi mutasi watak pendekatan ini ke dalam kehidupan ketika sejumlah proponennya berubah menjadi penuduh pihak lain mengganggu sistem kekuasaan. Coraknya yang semula inklusif bisa berubah menjadi pandangan historis yang menuding kelompok lain sebagai penyebab ketertinggalan umat Islam.
Ketiga, pendekatan sosio-kultural. Ini menekankan pada sikap mengembangkan pandangan dan perangkat kultural yang dilengkapi oleh upaya membangun sistem kemasyarakatan yang sesuai dengan wawasan budaya yang ingin dicapai. Pendekatan ini lebih mementingkan aktifitas budaya dalam konteks pengembangan lembaga-lembaga yang dapat mendorong transformasi sistem sosial secara evolutif dan gradual. Di sini tidak dipentingkan sikap untuk masuk ke dalam sistem kekuasaan atau tidak. Dalam pendekatan ini, dapat dengan mudah dimasukkan ‘agenda Islam’ ke dalam ‘agenda nasional’ bangsa secara insklusifistik.
Model ketiga inilah yang sebetulnya dipilih oleh Gus Dur yang mana menginginkan Islam menjadi kekuatan komplementer bagi kehidupan bangsa secara keseluruhan. Ia secara konsisten menolak Islam dijadikan ideologi dan sistem politik alternatif, apalagi sebagai faktor tandingan yang bersifat disintegratif terhadap kehidupan bangsa. Sampai disini sudah dapat ditangkap sentrum pemikiran politiknya, yaitu bahwa "Islam mengutamakan politik sebagai moralitas dan bukan politik sebagai institusi".
Dasar pemikiran itu jelas hendak mengembangkan etika sosial yang memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan penyejahteraan kehidupan umat manusia, baik melalui bentuk masyarakat yang bernama negara atau di luarnya. Fungsionalisasi etika sosial dapat saja berbentuk pengundangan melalui hukum formal maupun sekedar melalui penyadaran masyarakat akan pentingnya pelaksanaan ajaran agama dalam kehidupan nyata.
Apa konsekwensi dari pemikiran demikian? Kalau Gus Dur konsisten dengan pemikiran-pemikirannya di atas akan membawa implikasi yang luas dan mendalam. Dalam diri Gus Dur sendiri, implikasi itu sungguh riil dalam gerakan politiknya. Untuk analisis yang demikian itu setidaknya dapat dilihat dari tiga aspek: posisi, strategi dan taktik.
1.      Posisi
Gus Dur mengambil posisi kultural dalam gerakannya sebagai reaksi dari gerakan struktural. Baginya, umat Islam memiliki kekuatan politik, posisi bergaining yang kuat serta sasaran yang cukup jelas: baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Tapi, ada kerancuan yang mencampuradukkan antara sasaran dan kelembagaan. Dalam konteks ini, seolah ia menyatakan: "Mengapa kita merasa harus menguasai lembaga-lembaga politik, sistem pemerintahan dan jalur-jalur pendapat umum?" Semuanya ini bagi Gus Dur tidak perlu. Gus Dur berpendapat:
Islamisasi birokrasi itu bagi saya tidak penting. Birokrasi sendiri berhadap-hadapan dengan hukum-hukum yang tidak bisa dielakkan termasuk hukum birokrasi sendiri …….. Dengan segala penghormatan saya pada gerakan tersebut, saya melihat gerakan mereka itu dengan mengelus dada. Mereka memegang terlalu banyak ilusi dan harapan-harapan yang kalau gagal bisa ngenes. Saya ingin mengajak umat Islam justru sebaliknya, berbicara tentang politik dalam konteks nation-state kita ……. Saya ingin orang Islam ikut dalam main-stream politik bangsa kita, bukan main-stream sistem pemerintahan kita.
Dalam real-politik, gejala itu tampak pada keengganannya masuk dalam organisasi ICMI. Baginya, oraganisasi semacam ICMI jelas berbau sektarian dan sangat dikhawatirkan melakukan counter terhadap kelompok lain dengan cara membangun institusi melalui pemanfaatan sisi kekuasaan. Hal itu, dalam pemikiran Gus Dur, justeru akan berefek negatif.
2.      Strategi
Strategi politik Gus Dur adalah kepentingan jangka panjang. Segala sesuatu yang mendukung ke arah ini ia perjuangkan, dan yang menghambat ia tolak. Oleh karenanya, yang ditonjolkan adalah semacam 'politik alokasi nilai'. Salah satu hal di mana ia terlihat konsisten adalah melakukan pembaharuan politik melalui sisi kemanusiaan.
Modus keberadaan politik yang diperjuangkan tidak lain adalah mempertahankan komitmen pada tatanan politik nasional yang dihasilkan oleh proklamasi kemerdekaan, di mana semua warga negara memiliki kesetaraan dalam segala aspek. Konsekwensinya, politik umat Islam Indonesia juga terikat oleh komitmen tersebut. Segala bentuk eksklusifisme, sektarianisme dan primordialisme dan juga privilege-privilege politik harus dijauhi.
Oleh karenanya, strategi dan sasaran politik Islam harus bertumpu pada masalah-masalah universal kemanusiaan. Menurut Gus Dur, prinsip-prinsip itu bila ditelusuri dari perspektif kontemporer antara lain adalah:
1.      Sistem pemerintahan yang secara universal memberikan kedudukan sama di muka hukum kepada semua warga dengan tanpa membedakan suku, ras, etnis dan agama.
2.      Sistem perwakilan yang berdasarkan ketentuan satu orang satu suara (one man one vote), yang menjamin kedaulatan rakyat yang sebenarnya tidak dapat ditandingi oleh sistem perwakilan terbatas manapun.
3.      Hukum nasional yang berlaku untuk semua warga yang diramu dari unsur-unsur hukum agama yang diterima oleh semua pihak, disamping dari sumber lain. Sedangkan materi hukum agama yang tidak masuk dalam kodifikasi hukum formal berfungsi sebagai wawasan etis masyarakat.
4.      Jaminan penuh akan kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berserikat dan kebebasan menguasai hak milik.
5.      Pembagian bidang kegiatan dan tanggung jawab yang tuntas antara ketiga jenis lembaga kenegaraan: eksekutif, legislatif dan yudikatif, dengan catatan satu pihak tidak memiliki wewenang untuk melakukan campur tangan dalam urusan lembaga lain .
6.      Jaminan penuh akan kebebasan mengembangkan keyakinan agama, menyebarkan ajaran spiritual tanpa ada pembatasan apapun selama tidak menjurus pada kriminalitas.
7.      Jaminan penuh akan kebebasan melakukan kegiatan ilmiah dalam bentuk apapun dan perlindungan hukum atas karya-karya yang dihasilkan.
1.      Taktik
Taktik Gus Dur untuk mengalokasikan nilai-nilai yang diperjuangkannya adalah melalui isu-isu kontemporer dan aktual. Jargon demokrasi misalnya, merupakan yang sering ditonjolkan. Dengan taktik inilah Gus Dur cepat mendapat respon positif, khususnya oleh kalangan minoritas. Ia mengatakan; "format perjuangan umat Islam adalah partisipasi penuh dalam membentuk masyarakat Indonesia yang kuat, demokratis dan berkeadilan di masa depan".
Dengan demikian, dapat dipahami mengapa ia getol menggarap tema-tema seperti itu. Sebab, semuanya itu akan makin mengokohkan pandangan dasarnya. Sebagai konsekwensinya, soal kristenisasi dan konversi agama tidak menggelisahkannya. Sebaliknya, dalam Kasus Monitor misalnya, ia juga tenang-tenang saja dan selalu mengambil posisi kontroversial. Demikian juga saat Situbondo meletus, justeru yang seperti inilah yang sangat menggelisahkannya.
A.     Tipologi Pemikiran Abdurrahman Wahid
Dalam menentukan tipologi seseorang yang didasarkan pada kecenderungan skesta pemikirannya, juga mengamati kerangka teoritik atau pendekatan yang digunakan, setidaknya ada enam format tipologi yang dapat digunakan sebagai acuan. Secara singkat dapat dijelaskan: Pertama, formalistik, yakni pemikiran yang bercirikan pada penekanan ideologis atau politis, yang mengarah pada simbolisme keagamaan secara formal; Kedua, subtantifistik, yakni suatu pemikiran yang penekanannya pada manifestasi subtansial dari nilai-nilai Islam (Islamic injections) dalam aktifitas politik, bukan pada formalitas dan simbolisme; Ketiga, transformatif, yakni suatu pandangan yang bertolak dari misi Islam yang utama (yakni kemanusiaan), kemudian diimplementasikan ke dalam gerakan-gerakan pengembangan masyarakat (community development) dengan pendekatan praktis, seperti LSM.
Tipologi keempat, adalah Totalistik, dimana ciri pokok pemikirannya adalah sikap dan anggapan bahwa doktrin Islam bersifat total (kaffah) dan di dalamnya sudah menyandang nilai dan wawasan yang langgeng lagi komplit. Maka, seluruh pemahaman harus berangkat dari teks wahyu. Karena itulah, pemikiran totalistik ini bisa disebut fundamentalis; Sedangkan tipologi kelima, adalah Idealistik, lawan dari tipologi keenam, realistik, yang bercirikan pada keterikatan ajaran (doktrin ) agama dengan konteks sosio-kultural.
Kalau demikian, termasuk tipologi yang manakah Abdurrahman Wahid? Dengan melihat pada pemikiran dan kerangka teoritik yang digunakan, seperti telah dipaparkan di atas, maka Gus Dur lebih tepat dikelompokkan pada tipologi subtantifistik, meskipun tidak tertutup kemungkinan bahwa terkadang Gus Dur juga masuk ke dalam tipologi lain, seperti transformatif dan realistik. Indikasi yang digunakan untuk melihat ini adalah perhatian Gus Dur terhadap keberadaan LSM yang kiprahnya "selalu" tertekan. Jadi yang jelas, Gus Dur tidak sependapat, bahkan menolak model pemikiran yang dianut kelompok formalistik, totalistik dan idealistik.
Dasar utama yang digunakan untuk melihat Gus Dur sebagai proponem subtansialitas adalah pemikiran dan pendangannya yang berlandaskan pada perspektif historis, dengan pengertian bahwa eksistensi dan artikulasi nilai-nilai Islam yang intrinstik dalam iklim politik Indonesia lebih penting dan sangat memadai untuk mengembangkan "Islamisasi" (Gus Dur menyebutnya dengan pribumisasi Islam), dalam wajah kulturalisasi masyarakat Indonesia modern. Dari proses kulturalisasi melahirkan kompetisi diantara berbagai kekuatan kultural, dan Islam hanyalah satu diantara kekuatan kultural yang bersaing itu. Hanya saja perlu diperhatikan, agar Islam dapat memenangkan persaingan itu, proses Islamisasi haruslah mengambil bentuk kulturalisasi dan bukan politisasi. Karena itulah, gerakan-gerakan Islam sebaiknya menjadi gerakan budaya (cultural movement) dari pada menjadikan diri sebagai gerakan politik.
Dari pemikiran seperti inilah, Gus Dur berusaha mencari terobosan-terobosan baru dalam rangka mensintesakan wawasan keislaman dengan keindonesiaan untuk mewujudkan kohesi dengan realitas dan konsepsi Indonesia sebagai negara bangsa. Dan atas dasar ini pulalah Gus Dur mengkritik kecenderungan sejumlah besar kalangan pergerakan Islam yang berpegang pada pola idealistik yang mengganggap Islam sebagai alternarif terhadap paham-paham kenegaraan lain. Dalam konteks inilah Gus Dur menegaskan:
"Memang tidak dinyatakan secara eksplisit. Yang diajukan sebagai agenda adalah bagaimana menjadikan Islam sebagai "pemberi warna tunggal" bagi kehidupan masyarakat. Islam dijadikan alternatif terhadap apa yang ada dewasa ini, termasuk kesadaran berbangsa dalam arti nation".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar